PUASA BULAN PERBANYAK SEDEKAH



Oleh : Masroer Ch Jb.@

Allah Subhanahu wata’ala berfirman dalam surat al-Baqarah ayat ke-271, yang artinya kurang lebih adalah; Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu itu amal yg baik, namun jika kamu menyembunyikannya & memberikannya kepada kaum fakir miskin, itu amal yang lebih baik lagi bagimu, dan Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu, sebab Allah Maha teliti terhadap apa yang kamu lakukan. Dari ayat ini memberi penjelasan kepada kita bahwa sebagai orang yang dikaruniai kelebihan harta benda, Allah Swt menganjurkan kepada hamba-hamba-Nya untuk bersedekah, yakni memberikan sebagian kekayaan yang kita miliki kepada kelompok-kelompok sosial yang berhak, seperti kepada anak-anak yatim piatu di panti asuhan, anak-anak yang tidak mampu di pondok pesantren, anak-anak jalanan dan gelandangan di pinggir jalan, keluarga yang kurang mampu, dan seterusnya. 
Dalam ayat ini pula juga dijelaskan bahwa sedekah dengan terang-terangan juga memiliki nilai yang baik di mata Allah, akan tetapi akan menjadi lebih baik lagi jika sedekah kita dilakukan secara sembunyi-sembunyi, sehingga orang lain tidak tahu kalau kita sedang bersedekah. Ketersembunyian bersedekah ini nilainya lebih tinggi karena benar-benar menunjukkan orang yang bersedekah itu disertai ketulusan dan keikhlasan, selain tentu saja janji Allah bahwa sedekah dapat menghapus dosa dan kesalahan manusia. Oleh karena itu sedekah, baik yang terang-terangan maupun yang disembunyikan semestinya dapat dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari kita sebagai orang yang beriman dalam Islam. 

Oleh kareha itu pada bulan puasa Ramadhan ini, kita pun dianjurkan oleh Rasulullah Saw. untuk memperbanyak bersedekah. Rasululah Saw bersabda yang kurang lebih artinya adalah, Sedekah yang paling tinggi nilainya adalah sedekah di bulan Ramadhan (HR Muslim). Jadi dari Hadits Nabi ini menunjukkan bahwa bulan puasa Ramadhan, tidak hanya kita diinstruksikan untuk berpuasa agar memahami bagaimana pengalaman orang-orang yang hidup tidak makan dan minum sebagaimana yang sering dialami oleh orang-orang yang jatuh dalam kefakiran, tetapi juga dengan  tidak makan dan minum itu, harta kekayaan yang kita cintai dapat  disisihkan untuk bersedekah kepada orang-orang yang hidup berkekurangan itu.


Memang di tengah persaingan eknomi global dan dunia usaha yang makin keras saat ini, orang berkompetisi untuk mendapatkan sumber-sumber ekonomi, sehingga individu-individu bersaing untuk memperebutkan sumber-sumber ekonomi itu demi tidak hanya mempertahankan hidupnya atau “survival of the fittes”, tetapi juga untuk mengembangkan kehidupannya menjadi lebih sejahtera dan makmur. Kehidupan yang sejahtera dan makmur kemudian menjadi dambaan semua orang yang hidup di zaman serba global sekarang, dimana-mana kita melihat orang berlomba-lomba bekerja mencari nafkah. Bahkan saking semangatnya mencari nafkah, orang menjadi lupa dan timbul nafsu serakahnya sehingga dalam mencari rizki untuk mendapatkan hidup makmur dan sejahtera itu, orang menjadi tidak segan-segan melakukan  tindakan korupsi, penipuan dan segala jenis perilaku patologi sosial lainnya. 

Untuk itulah dengan ajaran sedekah, apalagi pada bulan puasa ini, Islam mengajarkan tidak bahwa sifat-sifat serakah yang dalam dalam diri kita berupa nafsu ingin menguasai harta dan kecintaan terhadap dunia yang berlebihan dapat kita minimalisir. Dengan memperbanyak sedekah pula, kita merasa bahwa harta yang dimiliki sebenarnya ada hak bagi orang lain dan kita berkewajiban memberikannya. Begitulah rupanya sedekah kemudian menjadi jalan religus yang ditawarkan oleh Tuhan dan Rasul-Nya untuk menolong problem kemiskinan masyarakat, atau paling tidak ia dapat mengurangi jurang kesenjangan sosial di negeri tercinta ini. Wallahu A’lam

@Artikel pendek dimuat di Harian Meteor Mutiara Ramadhan 1432 H/23 Agustus 2011